Status Lahan dan Bangunan
Status Lahan PKBM “Berkah” Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang adalah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dengan status hak guna pakai atas surat izin Bupati Pandeglang Nomor 011/1127-Perkap Tanggal 10 Juli 2003 tentag Ijin Penggunaan Gedung Ex Kwadanan serta Surat Izin Camat Kecamatan Menes Nomor 600/16-Pemb/II/206 Tanggal 28 Peruari 12006 Perihal Pernyataan Kesediaan Lahan.
Selanjutnya, bangunan yang digunakan adalah milik Pemerintah Daerah yang sampai saat ini masih direhabilitasi dengan dana swadaya PKBM. Adapun bangunan TBM yang sebentar lagi diresmikan adalah salah satu bentuk swadaya PKBM “Berkah” Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglag.
Data-data yang terkait dengan hal tersebut di atas, terlampir pada lampiran Profil ini.
Luas Bangunan
Total luas bangunan di PKBM “Berkah” Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang adalah 750 m2. Dengan di dalamnya terdapat :
1. Bangunan Taman Baca Masyarakat (TBM) “Berkah”
2. Kantin “Berkah”
3. Sekretariat PKBM “Berkah”
4. Ruang Belajar Kesetaraaan
5. Ruang Kursus Komputer
6. Ruang Kursus Bahasa Inggris
7. Ruang Kursus Menyablon
8. Ruang Kursus Menjahit
9. Mushola
10. MCK
11. Ruang Istirahat Pengurus Harian
12. Dapur
13. Lapangan Bulu Tangkis
0 komentar:
Posting Komentar